Tekan Peredaran Miras Ilegal, Personel Polsek Sukanagara Amankan Puluhan Kantong Miras Oplosan

    Tekan Peredaran Miras Ilegal, Personel Polsek Sukanagara Amankan Puluhan Kantong Miras Oplosan

    Polres Cianjur Pllda Jabar - Personel Piket Reskrim Polsek Sukanagara Polres Cianjur menggelar operasi miras ilegal di Kampung Sagawang Desa Sukamekar Kecamatan Sukanagara Kabupaten Cianjur, Selasa (08/08/2023) dini hari.

    Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti yaitu 56 kantong miras oplosan, 5 botol kawa-kawa, dan 2 botol intisari. Barang bukti tersebut ditemukan tersembunyi  didalam dipan.

    Petugas juga berhasil mengamankan satu orang tersangka yang berinisial AH alias OGI (35) yang merupakan warga Desa Wangunjaya Kecamatan Campaka Kabupaten Cianjur.

    Dengan operasi ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan terhindar dari bahaya peredaran miras ilegal. Polsek Sukanagara juga terus berupaya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warganya melalui upaya penegakan hukum.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Kanit Binmas Kontrol Pelaksanaan Ronda Malam...

    Artikel Berikutnya

    Sampaikan Himbauan Kamtibmas, Polsek Cidaun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Koarmada RI Gelar Baksos, Bakkes, dan Makan Bergizi di Pesantren Al Fatah
    Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!
    Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
    Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad

    Ikuti Kami